Kenapa Shinetech ?

Terverivikasi Produk Asli Dalam Negeri (AKD)

Kenapa harus AKD ? Menurut Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang barang dan jasa pemerintah yang berlaku pada tanggal 2 Februari 2021, Presiden mengintruksikan dan menegaskan agar pengusaha dan pemerintah bersama-sama melakukan pemanfaatan produk-produk dalam negeri secara maksimal, hal ini sebagai upaya meningkatkan ekonomi lokal dan masyarakat Indonesia

 

Memiliki Nilai TKDN >40%

Kenapa Harus TKDN ? Dalam meningkatkan ekonomi lokal maka pemerintah dan pengusaha barang dan jasa perlu mengikuti pemberlakuan pemanfaatan bahan baku minimal 25% yang telah tertuang pada Pasal 67 ayat 3 Kepres No. 12 Tahun 2021, hal ini sejalan dengan pemanfaatan sumber daya manusia yaitu para pekerja terampil yang berasal dari Indonesia

Shinetech Produk Unggulan

Shinetech mendukung program pemerintah, salah satunya pemberlakuan pemanfaatan bahan baku minimal 25% namun Shinetech mampu hingga 40% lebih, produk Shinetech ini memiliki sertifikasi alat kesehatan dalam negeri dari Kementrian Kesehatan dengan tingkat komponen dalam negeri sesuai dengan regulasi pemerintah